PTSP MAN 1 YK
Beranda
FAQ
Login Petugas
Beranda
Layanan Alumni
Surat Pengganti Ijazah Hilang
Deskripsi Layanan
Penerbitan Surat Keterangan Pengganti Ijazah (SKPI) bagi alumni yang kehilangan ijazah.
Persyaratan Dokumen
Surat Keterangan Kehilangan dari Kepolisian (asli).
Fotokopi KK.
Fotokopi KTP.
Pas foto terbaru 3x4 (berwarna).
Fotokopi ijazah yang hilang (jika ada).
Prosedur / Alur Pelayanan
Pemohon datang membawa seluruh persyaratan ke madrasah.
Petugas TU memverifikasi data pemohon pada Buku Induk Siswa/Lulusan.
Petugas menyusun draf Surat Keterangan Pengganti Ijazah.
Penempelan pas foto dan penandatanganan oleh Kepala Madrasah.
Penyerahan SKPI ke pemohon.
Standar Pelayanan
Estimasi Penyelesaian
7–14 Hari Kerja (tergantung verifikasi arsip dan j
Biaya / Tarif
Rp 0 (Gratis)
Kembali ke Beranda