Form Cuti

Deskripsi Layanan

Pengajuan hak cuti pegawai (tahunan, sakit, alasan penting, melahirkan, dll).


Persyaratan Dokumen
  • Form pengajuan cuti yang telah diisi.
  • Dokumen pendukung (contoh: surat keterangan dokter untuk cuti sakit).
Prosedur / Alur Pelayanan
  1. Pegawai mengajukan form cuti kepada atasan langsung (Kepala Tata Usaha/Kepala Madrasah).
  2. Verifikasi sisa kuota cuti oleh petugas kepegawaian TU.
  3. Persetujuan dan penandatanganan oleh Kepala Madrasah.
  4. Penerbitan Surat Izin Cuti dan pencatatan dalam arsip kepegawaian.
Standar Pelayanan
Estimasi Penyelesaian 3 Hari Kerja
Biaya / Tarif Rp 0 (Gratis)
Template Dokumen

Unduh formulir permohonan yang diperlukan terlebih dahulu.

Unduh Berkas
Kembali ke Beranda