Surat rekomendasi untuk mengikuti lomba, beasiswa, organisasi, atau kegiatan eksternal lainnya.
Pemohon menyerahkan berkas pengajuan ke petugas.
Verifikasi dan persetujuan awal oleh Wakil Kepala Bidang Kesiswaan.
Petugas TU menyusun draf surat rekomendasi.
Persetujuan dan penandatanganan oleh Kepala Madrasah.
Surat diberi nomor, distempel, dan diserahkan kepada siswa